SENAT MAHASISWA FKM UNDIP SELENGGARAKAN SIDANG UMUM PEMBAGIAN DANA IKATAN MAHASISWA FKM UNDIP

Semarang, 7 Maret 2026 — Sidang Umum Pembagian Dana (SUPD) FKM Undip merupakan forum musyawarah yang diselenggarakan untuk membahas serta menetapkan alokasi pendanaan bagi organisasi mahasiswa di lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi antara Senat Mahasiswa dengan seluruh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) guna memastikan proses pembagian dana dapat dilakukan secara transparan, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan program kerja masing-masing organisasi.

Senat Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro menyelenggarakan Sidang Umum Pembagian Dana (SUPD) FKM Undip 2026 pada Sabtu, 7 Maret 2026, bertempat di Hall A Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi mahasiswa di lingkungan FKM Undip.

Pelaksanaan SUPD diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan acara, safety induction, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars FKM Undip sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai kebangsaan dan identitas fakultas. Selanjutnya, sidang dibuka secara resmi oleh presidium tetap dan dilanjutkan dengan pembahasan tata tertib sidang sebagai pedoman jalannya forum.

Agenda utama dalam kegiatan ini adalah pembahasan budgeting yang dilakukan oleh Badan Anggaran dan Komisi Senat Mahasiswa FKM Undip. Pada sesi tersebut, setiap organisasi mahasiswa diberikan kesempatan untuk memaparkan serta mendiskusikan kebutuhan pendanaan program kerja yang akan dilaksanakan selama satu periode kepengurusan. Proses ini dilakukan secara terbuka dan partisipatif guna memastikan setiap program yang diajukan dapat dipertimbangkan secara adil serta sesuai dengan prioritas kegiatan kemahasiswaan di lingkungan FKM Undip.

Melalui forum sidang ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama mengenai pembagian dana yang mendukung keberlangsungan program kerja organisasi mahasiswa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar lembaga kemahasiswaan dalam menjalankan kegiatan yang bermanfaat bagi mahasiswa FKM Undip secara keseluruhan.

Sebagai penutup, hasil dari Sidang Umum Pembagian Dana FKM Undip 2026 diharapkan dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan berbagai program kerja organisasi mahasiswa selama satu periode kepengurusan. Dengan adanya kesepakatan bersama mengenai alokasi pendanaan, diharapkan setiap organisasi mahasiswa dapat menjalankan kegiatannya secara optimal, terencana, dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan lingkungan kemahasiswaan di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro.