PKM merupakan salah satu wujud implementasi Tridharma Perguruan Tinggi yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 2021 di bawah pengelolaan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan, mewadahi, dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa.
PKM dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf pencerahan kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang tinggi. Dalam rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang cendekiawan, wirausahawan mandiri dan arif, mahasiswa diberi peluang untuk mengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap, tanggung jawab, membangun kerjasama tim maupun mengembangkan kemandirian melalui kegiatan yang kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni.
Program Kreativitas Mahasiswa yang difasilitasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan antara lain : PKM-Penelitian (PKM-P), PKM-Penerapan Teknologi (PKM- T), PKM-Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M), PKM-Karya Cipta (PKM-KC) dan PKM-Karya Tulis yang terdiri dari PKM-Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT). Usulan proposal yang memenuhi kriteria akan didanai oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Dikti, Kementerian Pendidikan Nasional dan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PKM-P, PKM-T, PKM-K, PKM-M dan PKM-GT berpeluang untuk diikutsertakan dalam Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS), sedang PKM-AI berdasarkan rekomendasi DP2M- Dikti akan diterbitkan dalam Jurnal Ilmiah Mahasiswa Terakreditasi.
Sejalan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan istilah-istilah baku yang digunakan dalam tataran ilmu pengetahuan dan juga untuk memudahkan pemahaman tujuan utama masing-masing bidang PKM mulai tahun 2021, PKM-Penelitian (PKM-P) diganti menjadi PKM-Riset (PKM-R) dan PKM-Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-M) diubah menjadi PKM-PM sementara PKM Penerapan Teknologi (PKM-T) diubah menjadi PKM-Penerapan IPTEK (PKMPI).
PKM Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK) yang awalnya mengajukan video untuk dinilai dan mendapatkan insentif mulai tahun 2021 ini PKM-GFK mengajukan proposal pendanaan untuk menyusun video bagi yang lolos didanai.