Persoalan mendasar masih membelit kawasan transmigrasi Petata di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Salah satu isu yang paling disorot adalah keterbatasan akses air bersih, sebagaimana mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Senin, 9 November 2025, di Desa Tempirai Induk.
Dalam forum tersebut, warga dari sejumlah desa transmigrasi secara terbuka menyampaikan keluhan terkait kesulitan memperoleh air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Diskusi yang dihadiri Tim 1 Ekspedisi Patriot, dengan keterlibatan mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Diponegoro, menjadi ruang penyampaian aspirasi, pengalaman, serta persoalan nyata yang dihadapi masyarakat di tingkat tapak.
Tokoh adat Desa Karang Tanding, Sulani, menegaskan bahwa persoalan utama di kawasan transmigrasi bukan terletak pada banjir, melainkan pada kekeringan yang kerap terjadi saat musim kemarau.
“Di transmigrasi itu masalahnya bukan di banjir, tapi lebih di musim kemarau. Sudah ada sumur, tetapi hingga kedalaman 15 meter pun tidak ditemukan air. Itu yang menjadi kendala di transmigrasi,” ujarnya.
Keluhan tersebut mencerminkan kompleksitas persoalan lingkungan yang dihadapi masyarakat transmigrasi Petata. Meski banjir dialami oleh beberapa desa pada waktu tertentu, kekeringan justru menjadi masalah yang lebih mendalam karena berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan air bersih untuk konsumsi, sanitasi, dan aktivitas domestik lainnya. Keterbatasan infrastruktur sumber air layak, seperti jaringan PDAM dan sumur bor, membuat sebagian desa masih bergantung pada air hujan maupun sungai.
Hal senada disampaikan Nato, warga Desa Suka Maju, yang menyebut wilayahnya mengalami kekeringan berkepanjangan. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat telah mengusulkan pembangunan embung berskala besar sebagai solusi jangka panjang.
“Di Suka Maju terjadi kekeringan. Warga meminta pembuatan embung skala besar. Setelah ada embung, airnya bisa dimanfaatkan sebagai PDAM dan dialirkan ke rumah-rumah. Kalau sudah ada PDAM, kami tidak perlu kerepotan mengambil air dari sungai,” katanya.
Rangkaian keluhan yang mengemuka dalam FGD tersebut menegaskan bahwa krisis air bersih di kawasan transmigrasi Petata masih menjadi persoalan struktural yang belum terselesaikan. Ketergantungan pada sumber air yang tidak berkelanjutan serta minimnya infrastruktur pendukung menunjukkan kerentanan lingkungan yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah dan pemangku kebijakan untuk menghadirkan solusi yang terencana dan berkelanjutan.
Sejumlah langkah dinilai perlu segera dipertimbangkan, mulai dari penguatan infrastruktur air bersih melalui pembangunan embung dan perluasan jaringan distribusi air, pengembangan sistem penyediaan air minum perdesaan yang adaptif terhadap kondisi geografis, hingga pemanfaatan teknologi tepat guna seperti pemanenan air hujan. Selain itu, integrasi isu air bersih dalam perencanaan pembangunan daerah, penguatan peran pemerintah desa, serta pelibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan sarana air bersih menjadi aspek penting untuk menjamin keberlanjutan layanan.
Upaya penyediaan air bersih juga perlu dibarengi dengan edukasi kesehatan lingkungan dan penganggaran yang berkeadilan, agar masyarakat transmigrasi tidak terus berada dalam kerentanan akibat keterbatasan akses air layak. Tanpa intervensi kebijakan yang komprehensif dan lintas sektor, krisis air bersih di kawasan transmigrasi Petata berpotensi terus berulang dan berdampak luas terhadap kualitas hidup serta derajat kesehatan masyarakat.