Mahasiswa Berprestasi

Perubahan teknologi yang sedang terjadi akan berdampak kepada kehidupan bermasyarakat, sehingga sumberdaya manusia sebagai aktor dalam perubahan senantiasa perlu menyesuaikan diri baik karakter, pengetahuan, maupun keterampilannya. Kemampuan insan Indonesia untuk beradaptasi dengan berbagai perubahan harus disiapkan dengan sebaik-baiknya, karena akan menentukan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tataran Nasional dan Internasional. Sumberdaya manusia yang ideal adalah insan yang memiliki keunggulan seimbang antara kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Prestasi Nasional perlu memfasilitasi usaha-usaha untuk menciptakan mahasiswa unggul yang memiliki keseimbangan antara ketiga kecerdasan tersebut. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memacu pertumbuhan mahasiswa unggul dan berkarakter melalui penyelenggaraan kegiatan kompetisi. Seiring dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program pemerintah, maka pemilihan mahasiswa berprestasi perlu melibatkan kehadiran teknologi informasi dan komunikasi melalui optimalisasi penggunaan komputer dalam menjaring dan menyaring mahasiswa yang berprestasi unggul, dengan azas kesetaraan mutu PTN dan PTS, serta keterwakilan dalam wilayah untuk mahasiswa dari program sarjana dan program diploma.

Penyelenggaraan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dimulai dengan seleksi di tingkat perguruan tinggi. Peserta yang lolos seleksi tingkat perguruan tinggi kemudian mendaftarkan diri secara daring untuk mengikuti seleksi tahap 1 (Wilayah). Peserta yang lolos di tahap 1 berhak mengikuti seleksi ke tahap 2 setelah memenuhi persyaratan. Peserta yang lolos di tahap 2 akan diundang untuk seleksi ke tahap final (Nasional).