Pandemi COVID-19 belum berakhir. Penularan masih terjadi pada berbagai golongan umur. Lansia dan anak merupakan golongan yang sangat rentan terhadap penularan COVID-19. Keparahan yang dapat terjadi pada kelompok rentan ini hingga berakibat pada kematian.
Anak-anak merupakan tunas bangsa dan penerus generasi. Apa jadinya bila populasi anak-anak di Indonesia berkurang sangat banyak akibat dampak dari Pandemi ini?
Wacana sekolah luring telah digaungkan Pemerintah Indonesia sejak November 2020 dengan berbagai syarat. Menimbang risiko yang dapat terjadi pada anak dan keluarga siswa, apakah orang tua sudah siap?
Tim peneliti Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro yang diketuai oleh Novia Handayani, SKM, MA, M.Kes dan beranggotakan Dr. drs. Syamsulhuda B. Musthofa, M.Kes serta Aditya Kusumawati, SKM, M.Kes melakukan penelitian pada 1.520 orang tua di seluruh Jawa Tengah pada Juli 2021.
Sebagian besar orang tua mengizinkan anak-anak untuk Kembali bersekolah secara luring (75,66%). Namun, izin yang diberikan kepada anak-anak ini tentu bukan tanpa alasan. Lebih dari separuh orang tua telah melakukan persiapan matang (64,4%) untuk mendukung anak-anak mereka kembali bersekolah secara luring. Kesiapan tersebut antara lain dengan memberikan dukungan pengetahuan pencegahan yang cukup pada anak-anak serta penyediaan fasilitas masker, hand sanitizer dan lainnya.
Penelitian ini diharapkan mampu menjadi pertimbangan peraturan sekolah luring di masa pandemi COVID-19 untuk memotong rantai penyebaran COVID-19 terutama pada anak.
Ulasan lebih lanjut dapat diakses pada link berikut ini: https://www.bio-conferences.org/articles/bioconf/abs/2022/13/bioconf_icophtcd2022_00002/bioconf_icophtcd2022_00002.html
Kontributor: Novia Handayani, SKM, MA, M.Kes